You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Parekraf Jaktim Sosialisasikan PSBB di Mal Cibubur Junction
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudin Parekraf Jaktim Lakukan Monitoring PSBB

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Timur melakukan monitoring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Mal Cibubur Junction, Selasa (21/7).

Waktu pelaksanaan evaluasi dan sosialisasi perpanjangan PSBB transisi ini  disesuaikan dengan aktivitas tenant,

Kepala Sudin Parekraf Jakarta Timur, Rus Suharto mengatakan, sebanyak 65 tenant disosialisasikan tentang perpanjangan PSBB transisi hingga 30 Juli 2020.

"Waktu pelaksanaan evaluasi dan sosialisasi perpanjangan PSBB transisi ini  disesuaikan dengan aktivitas tenant sehingga tidak sampai mengganggu aktivitas jam operasional mereka," ujar Rus Suharto.

Pengawasan PSBB di JIC Jaring 133 Pelanggar

Dikatakan Rus, monitoring dan sosialisasi ini melibatkan tujuh petugas Sudin Parekraf Jakarta Timur yang menjelaskan soal SK Kepala Dinas Parekraf DKI Nomor 140 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Fase I Pelaksanaan PSBB Masa Transisi Dalam Rangka Penanganan Pencegahan Penularan COVID-19 di Sektor Usaha Pariwsiata Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Kami berharap pemilik tenant mau mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10639 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1231 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati